Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

10 Aturan Berlayar Ini Wajib Dijalankan di Maluku Utara

Maluku Utara, PenaOne – Pelabuhan Semut Mangga Dua Ternate, provinsi Maluku Utara (Malut) terus melakukan pembinaan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, setiap penumpang diwajibkan menggunakan life jacket sebelum naik diatas speedboat.

Penerapan ini berlaku mulai kemarin, setelah dilakukan penandatanganan kesepaatan bersama Gubernur Malut Gani Kasuba, Kepala KSOP Taher Latupa, Kapolda Malut Brigjen (Pol) M. Naufal Yahya, dan Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardinto,  yang berlangsung di terminal pelabuhan Semut Mangga Dua, Senin (8/10/2018).

Kesepaatan yang ditandatangani ini merupakan 10 poin rekomendasi dari hasil seminar pada tanggal 6 Oktober lau, yang diprakarsai Komunitas Pers Sofifi (Kompres), Malut.

Ketua Kompres Malut Rusdi Abdurrahman, membacakan sepuluh poin kesepakatan tersebut. Sepuluh kesepakatan itu yakni; 1. Setiap keberangkatan speedboat dari pelabuhan Ternate Menuju Sofifi, Jailolo, Rum Tidore dan pelabuhan Gita, wajib  menggunakan life Jacket. Penggunaan life jacket dilakukan saat di atas pelabuhan atau sebelum penumpang naik ke atas speedboat, begitu juga jalur sebaliknya.

Baca Juga :  Kota Solo Jadi Contoh Daerah Bertoleransi Tinggi

 2. Setiap speedboat wajib menyediaan alat keselamatan berupa life Jacket, senter, lifebuoy, orari dan GPS.

3. KSOP dan Dishub Provinsi setiap hari memeriksa kelayakan mesin dan alat kelengkapan keselamatan, sebelum speedboat diberikan izin berlayar.

4. Setiap pelabuhan wajib memberlakukan sistim tiket penumpang, yang didalamnya sudah termasuk asuransi keselamatan dari jasaraharja senilai Rp2.000.

5. KSOP dan Dishub Provinsi menempatkan petugas lapangan untuk melakukan pengawasan secara intensif di setiap pelabuhan speedboat. Pengawasan juga dapat dibantu pihak kepolisian dan Lanal.

6. Pihak Kepolisian, KSOP dan Dishub setiap saat melakukan swiping, guna mencegah anak dibawa umur yang menjadi oprator speedboat.

7. KSOP dan Dishub Provinsi segera melakukan koordinasi dengan KSOP dan Dishub Kabupaten/Kota, guna  menerapkan protap keselamatan sebagaimana yang diberlakukan di Ternate. Koordinasi keselamatan penyeberangan dilakukan setiap saat.

8. Pemberlakuan tarif penyeberangan speedboat disesuaikan  dengan SK Gubernur, tanpa harus mengurangi sit penumpang pada speedboat.

Baca Juga :  OPD Pengelola Website Terbaik Terima Penghargaan

9. KSOP dan Dishub Provinsi, berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten/Kota untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan berlayar.

10. Pelabuhan Semut Mangga Dua Ternate, dijadikan sebagai pilotprojeck penerapan keselamatan penyeberangan yang dimulai pada Senin 8 Oktober 2018.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya mengatakan, keselematan transportasi laut harusnya menjadi perhatian bersama.

Karena lanjut Gubernur Malut yang sebagian besar dikelilingi oleh lautan memiliki tingkat kecelakaan laut yang masih sangat tinggi, yang faktor utama permasalahan dari kelalaian tersebut adalah ketersediaan kelengkapan keselatan salah satunya life jacket.

“Saya sangat apresiasi kegiatan yang di gagas adik-adik yang liputan di sofifi, karena ini adalah kegiatan untuk bisa mencegah terjadinya korban di laut,” ungkap Gubernur.

Sementara itu Kapolda Malut Brigjen (Pol) M. Naufal Yahya mengaku, kegiatan yang digagas Kompres adalah kegiatan mulia yang harus di apresiasi karena transportasi dibagi menjadi tiga bagian yakni transportasi udara, laut dan darat dan dibalik transportasi keselamatan pasti ada kecelakaan yang harus di antisipasi bersama.

Baca Juga :  Wali Kota Malang Kukuhkan Sembilan Kepala Sekolah

“Ini bukan masalah tau berenag ataupun tidak, yang pasti semua orang kalau mengalami kecelakaan di laut akan panik dan ini bisa menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tuturnya.

Sementara Kepala KSOP Kelas II Ternate Taher Latupa menegaskan kepada pihak Asosiasi Speedboat agar dapat menerapkan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut. Sebab jalan tidak-nya penerapan kesepakatan ini sangat tergantung kesadaran para oprator spedboat.

“Sehingga ketika terjadi kecelakaan, jangan hanya KSOP yang disalahkan, kita berharap dengan kesepakatan ini menjadi awal perbaikan pelayanan di peabuhan ini,” terangnya. (bdm/gas)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Kabupaten Bogor Juara Nasional Lomba Gudep Pramuka

Bupati Bogor Lantik Sekda dan Dokter Ahli Utama...

DPRD KOTA DEPOK PELAJARI KONDISI SEKOLAH SWASTA SELAMA...

PCB Kota Bekasi Bungkam Persikab Kabupaten Bandung 3-0

Kemenkop dan UKM-IPB Sinergi Kembangkan Technopreneur dan Socialpreneur

Bupati Banjar Kunjungi LPPL Radio Suara Banjar

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.